Pada
penutup sambutannya, Deni mempersilahkan pada semua pihak yang masih
meragukan penetapan tersebut agar mencocokannya kembali ke masing-masing
PPS di tiap-tiap kelurahan. Selepas menutup acara penetapan DPT
tersebut, berdasarkan SK. No. 35/36/37/41/42/ Kpts/KPU.Kab.011329022/X/2012, Deni langsung melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji para anggota PPK/PPS .
Pengambilan
sumpah dan penandatanganan berita acara dihadiri lengkap oleh
masing-masing perwakilan PPK/PPS. Dari PPK Pasawahan, Tubagus Apipudin
Syarif menggantikan Budia Aprilia. Dari PPK Tegalwaru, Samid Luki
Kusaeri menggantikan Lukmanulhakim. Dari PPS Ciseureuh, Zamzam
Nuruzzaman menggantikan Zainal Mutaqin. Dari PPS Kembang Kuning, Mudiono
menggantikan Asep Saepudin. Serta dari PPS Jatimekar, Yuyun Yuningsih,
tidak tercatat menggantikan pejabat sebelumnya.. Saat mengawali
pengambilan sumpah, Deni menekankan bahwa pengambilan sumpah memiliki
tanggungjawab penuh terhadap bangsa dan Negara berdasarkan UUD’45 dan
Pancasila. “Tidak hanya disaksikan oleh semua yang hadir saat ini, tapi
juga oleh Tuhan yang maha Kuasa,” ujar Deni menegaskan.*** sumber KPU Purwakarta